Menurut WHO, ada tiga
komponen penting yang merupakan satu kesatuan dalam definisi sehat yaitu:
1.
Sehat Jasmani
Sehat jasmani merupakan
komponen penting dalam arti sehat seutuhnya, berupa sosok manusia yang
berpenampilan kulit bersih, mata bersinar, rambut tersisir rapi, berpakaian
rapi, berotot, tidak gemuk, nafas tidak bau, selera makan baik, tidur nyenyak,
gesit dan seluruh fungsi fisiologi tubuh berjalan normal.
2.
Sehat Mental
Sehat Mental dan sehat
jasmani selalu dihubungkan satu sama lain dalam pepatah kuno “Jiwa yang sehat
terdapat di dalam tubuh yang sehat “(Men Sana In Corpore Sano)”.
Atribut seorang insan yang memiliki mental yang
sehat adalah sebagai berikut:
a. Selalu merasa puas dengan apa yang ada pada
dirinya, tidak pernah menyesal dan kasihan terhadap dirinya, selalu gembira,
santai dan menyenangkan serta tidak ada tanda-tanda konflik kejiwaan.
b. Dapat bergaul dengan baik dan dapat menerima
kritik serta tidak mudah tersinggung dan marah, selalu pengertian dan toleransi
terhadap kebutuhan emosi orang lain.
c. Dapat mengontrol diri dan tidak mudah emosi serta
tidak mudah takut, cemburu, benci serta menghadapi dan dapat menyelesaikan
masalah secara cerdik dan bijaksana.
3.
Kesejahteraan Sosial
Batasan kesejahteraan
sosial yang ada di setiap tempat atau negara sulit diukur dan sangat tergantung
pada kultur, kebudayaan dan tingkat kemakmuran masyarakat setempat. Dalam arti
yang lebih hakiki, kesejahteraan sosial adalah suasana kehidupan berupa
perasaan aman damai dan sejahtera, cukup pangan, sandang dan papan. Dalam
kehidupan masyarakat yang sejahtera, masyarakat hidup tertib dan selalu
menghargai kepentingan orang lain serta masyarakat umum.
4.
Sehat Spiritual
Spiritual merupakan
komponen tambahan pada definisi sehat oleh WHO dan memiliki arti penting dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat. Setiap individu perlu mendapat pendidikan
formal maupun informal, kesempatan untuk berlibur, mendengar alunan lagu dan musik,
siraman rohani seperti ceramah agama dan lainnya agar terjadi keseimbangan jiwa
yang dinamis dan tidak monoton.
Keempat komponen ini dikenal sebagai sehat positif
atau disebut sebagai “Positive Health”
Pengertian sehat
menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang
meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan
hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan.
Jadi dalam hidup sehat
tidak hanya dalam aspek jasmani saja tetapi mencakup beberapa aspek kesehatan
seperti dalam Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek,
yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi.
Mari jaga kesehatan dalam
segala aspek kesehatan diatas, agar hidup kita lebih sempurna, berharga dan dapat
bermanfaat bagi orang lain.
Sumber referensi :
http://afand.abatasa.com/post/detail/2456/pengertian-sehat.html
http://www.kabar6.com/aneka-berita/sehat/6401-pengertian-sehat-menurut-who-.html