Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Harapan dan Do'a serta keadilan dan macam2nya. .



Pengertian Harapan
Harapan adalah suatu keinginan yang sangat ingin terkabul. biasanya harapan ini dipikirikan oleh manusia jauh daari kemampuan manusia tersebut. karena sudah banyak terpengaruh dari dunia luar.
persamaan cita-cita dan harapan, dari kedua hal tersebut dapat ditarik persamaan yaitu dari kedua hal tersebut sama-sama terpikir oleh rasa manusia yaitu hati dan pikiran, dan sama-sama berpikir ke arah depan atau masa depan. biasanya harapan dan cita-cita disertai dengan usaha dan niat untuk mencapa harapan itu.
contoh harapan, seseorang yang memliki keadaan ekonomi yang rendah bercita-cita ingin jadi pengusaha yang kaya raya, lalu disertai dengan niat, dia berusaha bekerja keras agar cita-citanya tercapai. dan setelah beberapa tahun kemudian, dia berhasik menjadi pengusaha kaya dan itu berarti dia telah mencapai cita-citanya.

Penyebab Manusia Mempunyai Harapan


Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian yang akan bebuah kebaikan diwaktu yag akan datang. Menurut kodratnya setiap manusia itu adalah mahkluk social. Setiap lahir ke dunia langsung disambut dalam pergaulan hidup. Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapa, misalnya menangis, tertawa, bergembira, dan sebagainya. Dalam diri manusia masing – masing sudah terjelema sifat, kodrat pembawa dan kemampuan untuk bergaul, hidup bermasyarakat atau hidup bersama dengan manusia lainnya. Dengan kodrat ini, maka manusia mempunyai harapan. Dorongan kebutuhan hidup sudah kodrat pula bahwa manusia mempunyai bermacam – macam kebutuhan hidup. Untuk memenuhi semua kebutuhan itu, manusia bekerja sama dengan manusia lainnya. Kelangsungan hidup (survival) untuk melangsungkan hidupnya manusia membutuhkan sandang pangan dan papan. Setiap bayi begitu lahir ke bumi menangis, ia telah diharapkan telah diberi minum / makan. Sandang semulanya hanya berupa perlindungan / keamanan. Papan yang dimaksud adalah temapt tinggal / rumah. Untuk mencukupi kebutuhan pangan, sandang, dan papan itu, maka mausia sejak kecil telah mulai belajar. Tiap orang mempunyai hak dan kewajiban. Bila seseorang telah menginjak dewasa, maka ia sudah merasa dewasa sehingga sudah saatnya mempunai harapan untuk mencintai dan dicintai. Setiap manusia membutuhkan status. Bila kita ingat dengan kehidupan itu tidak hanya I dunia saja, tapi di akhirat. Bahkan kehidupan disana lebih abadi. Maka sudah selayaknya harapan untuk hidup bahagia dikedua tempat itu sudah kita niati. Berharap agar hari esok lebih baik daripada hari inni memang hak dan kewajiban kita. Namun kita harus sadar bahwa harapan tak selamanya mejadi kenyataan
DO’A
Menurut bahasa do'a berasal dari kata "da'a" artinya memanggil. Sedangkan menurut istilah syara' do'a berarti "Memohon sesuatu yang bermanfaat dan memohon terbebas atau tercegah dari sesuatu yang memudharatkan.1
Adapun lafadz do'a yang ada dalam al Qur'an bisa bermakna sebagai berikut:
1. Ibadah, seperti firman Allah: Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak memberi madharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat demikian make, kamu termasuk orang-orang yang zhalim. (Yunus: 106).
2. Perkataan atau Keluhan. Seperti pada firman Allah: Maka tetaplah demikian keluhan mereka, sehingga kami jadikan mereka sebagai tanaman yang telah dituai, yang tidak dapat hidup lagi. (al Anbiya: 15).
3. Panggilan atau seruan. Allah berfirman: Maka kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar, dan menjadikan orang-orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka itu berpaling ke belakang. (ar- Rum: 52)
4. Meminta pertolongan. Allah berfirman: Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang at Qur'an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad) buatlah satu surat yang semisal at Qur'an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. (al Baqarah: 23).
5. Permohonan. Seperti firman Allah: Dan orang-orang yang berada dalam neraka berkata kepada penjagapenjaga jahannam: "Mohonkanlah kepada Tuhanmu supaya Dia meringankan azab dari kami barang sehari." (al Mukmin: 49).

Macam-Macam Do’a
Syeikh Abdurrahman bin Sa'diy berkata: "Setiap perintah di dalam al Qur'an dan larangan berdo'a kepada selain Allah, meliputi do'a masalah (permintaan) dan do'a ibadah." 2
Adapun perbedaan antara kedua macam do'a tersebut adalah:
1.    Do'a masalah (permintaan) adalah: Meminta untuk diberikan manfaat dan dicegah dari kemudharatan, atau sesuatu yang sifatnya permintaan. Dan ini dibagi menjadi tiga:
a) Permintaan yang ditujukan kepada Allah semata dan ini (termasuk tauhid dan berpahala. -red. vbaitullah)
b) Permintaan yang ditujukan kepada selain Allah, padahal dia tidak mampu memenuhi dan memberikan permintaannya. Seperti meminta kepada kuburan, pohon-pohon besar atau tempat-tempat keramat. Dan ini termasuk syirik dan dosa besar.
c) Permintaan yang ditujukan kepada selain Allah pada hal-hal yang bisa dipenuhi dan bisa dilakukan, seperti meminta prang lain, yang masih hidup untuk memindahkan atau membawakan barangnya dan ini hukumnya boleh.
2.    Do'a Ibadah maksudnya Semua bentuk ibadah atau ketaatan yang diberikan kepada Allah balk lahiriah maupun batiniah, karena pada hakikatnya semua bentuk ibadah misalnya shalat, puasa, Haji dan sebagainya, tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan ridha Allah dan dijauhkan dari azab-Nya.
Fadhilah (Keutamaan) Berdo’a
1.    Do'a merupakan ibadah dan sebuah ketaatan alas perintah Allah. Allah ber_rman: Dan Tuhanmu berfirman: Berdo'alah kepadaKu, niscaya akan Kaperkenankan bagimu, sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembahKu akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina. (al Mukmin: 60).
Di dalam sebuah hadits disebutkan: Dari an-Nu'man bin Basyir berkata, bahwa Rasulallah bersabda: Do'a adalah ibadah.
2.    Merupakan perbuatan yang paling mulia dan dicintai oleh Allah. Dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda: Tidak ada sesaatu yang lebih mulia di sisi Allah dari do'a.
3.    Do'a menghalangi kemurkahan Allah. Karena orang yang tidak berdo'a kepada Allah, Allah akan marah kepadanya sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulallah,
Barangsiapa yang tidak meminta kepada Allah, Allah akan marah padanya.  
4.    Do'a menunjukkkan kecerdasan dan kekuatan batin seseorang. Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: "Selemah-lemahnya manusia adalah orang lemah (jarang) berdo'a dan sebakhilbakhilnya manusia adalah orang yang bakhil dalam mengucapkan salam.  
5.    Do'a bisa mencegah bencana yang belum terjadi dan menghilangkannya bila sudah terjadi.
6.     Rasulullah bersabda: Tidak ada yang bisa menolak al Qadar (takdir) itu kecuali do'a.  
7.    Do'a menjadi perekat tali cinta dan kasih sayang sesama mukmin. Karena seseorang yang mendo'akan saudaranya yang lain yang jauh, maka akan dikabulkan. Allah ber_rman: Sesnngguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shalih, Allah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang. (Maryam: 96). Dan sudah disepakati bahwa do'a termasuk dalam iman dan amal shalih.
8.    Berdo'a merupakan sifat orang-orang muttaqin. Allah berfirman: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) mereka berdo'a: Ya Tahan kami, beri ampuniah kami dan saudarasaudara Kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah engkau menjadikan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman, Ya Tuhan kami sesungguhnya Engkau
Maha Penyantun lagi Maha Penyayang. (al Hasyr: 10). Dan juga merupakan sifat para Nabi-nabi terdahulu, kalau mendapatkan permasalahan mereka segera berdo'a kepada Allah, sebagaiamana yang diceritakan oleh Allah dalam firmanNya:
"Maka Kami perkenankan do'anya, dan Kami menganugerahkan Yahya kepadanya. Dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo'a kepada Kami dengan harap dan cemas, dan mereka adalah
orang-orang yang khusyuk kepada Kami." (al Anbiya: 90).
9.    Do'a menjadikan seseorang tsabat (teguh/kokoh) dalam menghadapi musuh dan sarana untuk mendapatkan pertolongan. Sebagaimana kisah Thalut dengan pasukan seadanya mampu mengalahkan Jalut dengan bala tentaranya. Allah ber_rman: Tatkala Jalut don tentaranya telah nampak oleh mereka, merekapun (Thalut dan tentaranya) berdo'a. "Ya Tuhan kami, berilah kesabaran pada diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang Kafrr. (al-Baqarah: 250).
10.              Do'a sebagai pelarian dan tumpuan harapan orang-prang yang teraniaya. Seperti yang di contohkan oleh Nabi-nabi terdahulu ketika dimusuhi oleh kaumnya, bahkan akan dibunuh dan dianiaya. Mereka berdo'a kepada Allah. Seperti yang diceritakan oleh Allah tentang Nabi Nuh. Sebelum mereka (kaum musyrikin Quraisy), kaum Nuh telah mendustakan (Nuh). Maka mereka mendustakan hamba Kami (Nuh) dan mengatakan) "Dia seorang gila dan dia sudah pernah diberi ancaman." Maka dia mengadu kepada Tuhannya "bahwasannya aku ini adalah orang yang dikalahkan, oleh sebab itu menangkanlah aku. (al Qamar: 9-10). Begitu juga yang dilakukan oleh Nabi Adam sebelumnya, jaga oleh Nabi Ibrahim, Nabi Yunus, Nabi Musa dan Nabi Muhammad.
Syarat-Syarat Terkabulnya Do’a
Supaya do'a dikabulkan oleh Allah, maka ada beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum berdo'a. Di antara syarat-syarat tersebut itu adalah:
1.    Harus ikhlas dan yakin bahwa hanya Allah yang bisa mengabulkan permahonan, dan meyakini bahwa tidak ada yang bisa memberi manfaat dan mencegah kemudharatan kecuali Allah semata. Allah berfirman: Atau siapakah yang memperkenankan (do'a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo'a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan, dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi, Apakah disamping Allah ada Tuhan-Tuhan (yang lain yang berbuat seperti itu?). Amat sedikitlah kamu mengingat-Nya. (an Naml: 62).
2.    Ditujukan hanya kepada Allah semata. Allah ber_rman: Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah, maka janganlah kamu menyembah/berdo'a kepada seorangpun di dalamnya di samping Allah. (al Jin: 18). Dan sebagaimana pesan Rasulullah kepada lbnu Abbas dalam hadits panjangnya Jika kamu meminta, mintalah kepada Allah dan jika engkau minta tolong, minta tolonglah kepada Allah. 8
3.    Bertawassul kepada Allah dengan salah satu tawassul yang di benarkan, yaitu:
a) Bertawassul dengan Asmaa al-Husna (nama-nama Allah yang mulia) dan sifat-sifat-Nya. Sebagaimana diperintahkan oleh Allah dalam firman-Nya: Hanya milik Allah Asmaa al-Husna, maka bermohonlah kepada- Nya dengan menyebut Asmaa al-Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) namaNya, nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (al A'raf: 180). Contoh bertawassul dengan Asmaa al-Husna: Ya AI-Hayyu (Yang Ma_a Hidup), Ya Al-Qayyum (Yang terus menerus mengurus makhluk-Nya), dengan rahmat-Mu aku mohon pertolongan, perbaikilah semua urusanku, janganlah Engkau memasrahkanku kepada diriku sendiri sekejap matapun. 9
b) Bertawassul Dengan Amal Shalih. Sebagaimana firman Allah Orang-orang yang berdo'a: "Ya Tuhan Kami, sesungguhnya Kami telah heriman, maka ampunilah segala dosa Kand dan peliharalah Kami dari siksa neraka. (Ali Imran: 16). Seperti yang dilakukan oleh "Penghuni Gua" yang diceritakan oleh Rasulullah Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khattab berkata: "Saya mendengar Rasulullah bercerita: (Di masa) sebelum kalian ada tiga orang sedang berjalan-jaian, kemudian mereka menemukan sebuah gua yang dapat digunakan untuk berteduh dan neereka pun masuk, tiba-tiba ada batu yang besar dari atas bukit menggelinding dan menutupi pinto gua. Sehingga mereka tidak bisa keluar, salah seorang di antara mereka berkata:
"Sungguh tidak ada yang bisa menyelamatkan kaiian dari bahaya ini kecuali kalian berdo'a kepada Allah dengan menyebut amal shalih yang pernah diperbuat" Akhirnya setiap orang menyebut amal shalihnya. Yang pertama (menyebutkan) perbuatan baiknya kepada orang tuanya. Yang kedua (menyebutkan keadaannya yang) meninggalkan maksiat (zina) karena takut kepada Allah, padahal sudah berada di antara dua kaki perempuan. Yang ketiga (menyebutkan) amanahnya, yaitu dia menyerahkan gaji pembantunya yang sudah lama pergi meninggalkannya.
c) Tawassul dengan do'a orang shalih yang hadir dan masih hidup Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas yang artinya: Bahwa seorang Arab Badui mendatangi Nabi dan beliau sedang khotbah jum'at. Ia mengadukan kekeringan yang terjadi, dan minta untuk dido'ahan supaya turun hujan. Rasulullahpun mendo'akannya. Beliau belum turun dari mimbar kecuali air hujan mengalir di jenggotnya. Begitu juga yang dilakukan oleh para sahabat, mereka bertawassul dengan do'anya al Abbas. Juga tawassulnya Muawiyah dengan do'anya al Aswad bin Yazid at Jurasy.
4.    Berdo'a dalam kebaikan bukan untuk dosa dan memutuskan silaturrahim. Rasulullah bersabda: Do'a seorang hamba akan dikabulkan selama tidak berdo'a untuk dosa dan memutuskan kerabat.
5.    Husnuzhan (berbaik sangka) kepada Allah bahwa Dia akan mengabulkan do'a kita, kalaupun tak dikabulkan itu karena hikmah yang Allah lebih mengetahuinya. Dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda: "Berdo'alah kepada Allah sambil kamu meyakini bahwa Allah akan nengabulkannya.
6.    Menghadirkan hati dalam berdo'a Berta berusaha memahami makna dari do'anya. Karena Rasulullah bersabda: Ketahuilah sesungguhnya Allah tidak akan menerima do'a dari hati yang lalai.
7.    Memperbaiki makanan dengan berusaha memakan yang halal. Allah ber_rman:
Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa. (al-Maidah: 27). Dan diriwayatkan oleh Abi Hurairah, Rasulullah bersabda: Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan Allah mmerinintahkan kepada orang-orang mukmin sebagaimana Dia memerintahkan kepada para Rasul. Allah ber_rman: "Hai para Rasul makanlah segala sesuatu yang baik, dan lakukanlah pekerjaan yang baik", Dia juga berfirman:"Hai orang.orang yang beriman, makanlah apa-apa yang baik dari yang telah Kami rizkikan kepadamu." Kemudian Rasalullah menceritakan seseorang yang menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut masai dan penuh debu, diamenengadahkan tangannya ke langit gambit berdo'a: °Wahai Tuhan, wahai Tuhan", sedangkan makanannya haram, minutnannya haram, pakaiannya dari yang haram dan perutnya di kenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin permohonannya dikabulkan.
8.    Sebaiknya berdo'a dengan do'a-do'a yang ada dalam al qur'an.
9.    Menghindari I'tida' (melampaui batas) dalam berdo'a. (Bentuk-bentuk I'tida' dalam berdo'a akan dljelaskan pada pembicaraan mengenai kesalahan-kesalahan dalam berdo'a. Insya Allah) Allah berfirman: Berdo'alah kepada Tuhanmu dengan merendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas (baik pada cara meminta dan apa yang diminta). (al A'raf: 55).

1. Disarikan dari Kitab Ad-Du'a, Mafhumuhu Wa ahkamuhu, Oleh Syeikh. Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd.
2. Bada'iul Fawaid oleh Ibnul Qayyim.
3. Majmu Fatawa Syeikh Islam Ibnu Taimiyah.
4. Mu'jamul Bida' oleh Zaid bin Shabry bin Abi Ulfah.

Disalin dari majalah As-Sunnah 07/IV/1421H hal 52 - 57.
1Badai' al-Fawaid III/2, oleh Ibnu al Qayyim.
2Al-Qawaidul Hasan li Tafsiril Qur'an, hal: 154, oleh Ibnu Sa'di.
3HSR. Tirmidzi, no: 2969, kitab at Tafsir; Abu Daud, no: 1479, kitab Shalat, bab Addu'a; Ibnu
Majah, no: 3828, kitab Do'a Fadluddua. Dan dishahihkan oleh Syeikh al Albani dalam Kitab
al Jami', no:3407.
4HR. al-Bukhari dalam kitab al-Adab at Mufrad, no: 712, bab Fadluddua.
5HR. at Tirmidzi no: 3373 dan Ibnu Majah no: 3827, pada kitab Do'a, bab Fadlu ad-do'a, dan
dihasankan oleh Syeikh al Albani di Shahih Adab al Mufrad 512.
6HR.Ibnu Hibban no: 1939, kitab Ad-Do'a, bab man Ajaza Fiddua dan dishahlhkan oleh Syeikh
al Albani di Shahih al Jami': 1044.
7HR. Ibnu Majah (90) bab al Qadr, Tirmidzi (139) bab La Yaruddul al Qadr, Iliad-do'a dan
dihasankan oleh al-Albani di Shahih Jami': 7687.
8HR. Tirmidzi (2511) Sifatil Qiyamah, dan disahkan oleh Syeikh al Albani di shahih al Jami'
7957.
9HR. al-Hakim dan dia menshahihkan dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Lihat Shahih at Targib
wat Tarhib 1/273





ADIL DAN KEADILAN
Pengertian Adil atau Keadilan adalah :
- Keadilan ialah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
- Keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewa jibannya
- Keadilan bisa berjalan dengan baik jika dilandasi oleh cinta kasth, karena tanpa cinta kasih keadilan hanya dilaksanakan atas dasar hak dan hukum saja, sehingga berlaku kejam dan mungkin bisa teqadi kecurangan atau penipuan.

Pendapat para Tokoh dan Filosof tentang arti keadilan:

1.         Khong Hu Tsu (filosof China) berpendapat: “Bila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sehagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya, maka itulah keadilari”. Artinya menyadari akan peran masing-masing dan suatu fungsi merupakan suatu keharusan bagi tercapainya suatu keadilan.
2.         Aristoteles berpendapat: keadilan adalah suatu kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan di sini diartikan sebagai titik tengah di antara kedua ujung yang terialu ke kanan atau terlalu ke kin dan suatu masalah.
3.         Plato berpendapat: keadilan itu merupakan kewajiban tertinggi dalam kehidupan negara yang baik, sedangkan orang yang adil adalah orang yang mampu mengendalikan din, perasaannya dikendaljkan oleh akal sehat.
4.         Soekarno > Keadilan = Kesejahteraan (tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka).
5.         Moh. Hatta > Cita-cita Keadilan Sosial adalah dapat mencapai kemakmuran yang merata.

Batasan adil menurut “Ensiklopedi Indonesia” adalah:
1. Tidak berat sebelah atau tidak memihak kesalahan satu pihak saja.sama.
2. Memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan hak yang harus diperolehnya.
3. Mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur, dan tidak sewenang wenang.
4. Adil merupakan pokok di dalam soal hukum. “Dan jika kamu memutuskan perkara, hukumlah antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah cinta kepada orang orang yang berbuat adil” (Qs. Al-Maidah: 42). “Putuslah perkara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu turuti hawa nafsu mereka” (Qs. Al-Maidah: 49).
Ditinjau dan bentuk ataupun sifat-sifatnya, keadilan dikelom pokkan menjadi 3 jenis, yaitu:
a. Keadilan Legal/Keadilan Moral.
- Plato: Keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
- Kong Hu Cu: Keadilan terwujud jika setiap anggota masyarakat menjalankan fungsi dan peranannya masing-masing. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain.
b. Keadilan Distributif.
- Aristoteles: Keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama, dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama pula (justice is done when equals are treated equally).
Misalnya:
- Upah buruh lama dan yang baru harus beda.
- Uangjajan anak SD dan SMP harus berbeda.
- Pengadilan tidak memihak, tanpa pandang bulu.
- Hukuman bagi anak di bawah umur.
c. Keadilan Komulatif
Keadilan bertujuan memelihara pertalian dan ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Tindakan yang bercorak ujung ekstrim (Dyadic) menjadikan ketidakadilan dan akan merusak/menghancurkan pertalian dalam masyarakat, misalnya dokter “ada main” dengan pasiennya.
Usaha untuk mencapai keadilan sosial dengan 8 jalur pemerataan, yaitu:
- Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan peruniahan.
- Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
- Pemerataan pembagian pendapatan.
- Pemerataan kesempatan kerja.
- Pcmerataan kesempatan usaha.
- Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
- Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
- Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
http://bayu96ekonomos.wordpress.com/modul-sim/modul-ibd/
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.
Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila.



MACAM-MACAM KEADILAN
Ada Berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :

-           Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
-           Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ” Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.”.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar